Postingan

Apakah Pihak Ketiga Yang Tanpa Persetujuannya Dijadikan Penjamin Oleh Debitor Dalam Pinjaman Online Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Oleh Penyedia Jasa Layanan Pinjaman Online?

Oleh: Muhammad Kautsar Yusril Adnan, S.H. Pesatnya perkembangan teknologi menjadikan manusia tidak perlu lagi pergi secara fisik ke bank untuk mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya. Berkat perkembangan teknologi, manusia dapat mengajukan pinjaman kepada penyedia jasa layanan pinjaman online melalui smartphonenya. Pengajuan pinjaman online ini syaratnya cukup mudah seperti mengisi formulir, foto ktp, dan foto diri. Kemudahan pengajuan pinjaman online ini membuat layanan pinjaman online ini digandrungi oleh masyarakat karena kemudahan pengajuannya. Banyaknya pengajuan pinjaman online ini tidak berbanding lurus dengan pengembalian pinjaman oleh masyarakat. Terkadang debitor tidak membayar utangnya pada tanggal yang telah disepakati dengan kreditor. Kreditor kemudian melakukan penagihan kepada debitor. Tagihan ini terkadang tidak dihiraukan oleh debitor, karena terkadang ada debitor yang lalai dalam pembayaran. Lalainya debitor dalam pembayaran utang membuat pihak kreditor p

APAKAH CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR DALAM RANGKA PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 5 TAHUN DIKENAKAN BIAYA?

  Oleh: Muhammad Kautsar Yusril Adnan, S.H. Negara dalam menjalankan fungsinya memerlukan pemasukan/pendapatan yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik atau maksimal. Bahwa setiap tahunnya pemerintah mengundangkan Undang-Undang tentang APBN, yang mana APBN terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran   Pendapatan dan Belanja Negara. Bahwa dalam undang-undang tersebut direncanakan berapa anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara. Pendapatan negara tersebut diperoleh dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Bahwa setiap pungutan yang dilakukan oleh negara wajib berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan P